Sidang PKPU Waskita dan Perusahaan Jusuf Kalla Bukaka Masuk Babak Baru

JAKARTA, vozpublica.id - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan emiten milik keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memasuki babak baru.
Waskita melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan bukti kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Ini berlangsung pada 6 Februari 2024.
“Agenda selanjutnya adalah agenda lanjutan bukti Kreditur Lain dari Pemohon (Bukaka) dan saksi Termohon (Waskita) pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024,” kata Presiden Direktur WSKT, Muhammad Hanugroho, di keterbukaan informasi, Jumat (9/2/2024).
Sejatinya proses persidangan nomor perkara 390 ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Menurut catatan vozpublica.id, permohonan yang diajukan emiten milik keluarga Jusuf Kalla terhadap Waskita itu mencapai Rp136,87 miliar.
Perusahaan konstruksi ini merupakan salah satu vendor proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated).