Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Yasindotama Teladan Senilai Rp105 Miliar, Ini Rinciannya

JAKARTA, vozpublica.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali menyita harta kekayaan lain debitur PT Yasindotama Teladan Spinning. Penyitaan dilakukan pada Kamis (3/10/2024) lalu.
Aset yang disita berupa tiga bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu di atasnya, yang terletak pada satu hamparan seluas 19.915 m2 di Jalan Buahbatu KM 6,5 di Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat, dengan estimasi nilai sebesar Rp105.051.625.000.
Adapun bidang-bidang tanah tersebut disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban debitur terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah Rp188.574.576.224,50 atau Rp188,57 miliar.