Sandiaga Uno Sebut Aturan Baru Bea Cukai Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Dalam Negeri

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan bahwa aturan baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait barang bawaan dari luar negeri ditujukan sebagai motor penggerak ekonomi kreatif dalam negeri. Sandiaga menyebut bahwa saat ini, produk-produk ekonomi kreatif dalam negeri sudah memiliki daya saing yang tinggi.
“Kami pastikan tidak menjadi beban bagi wisatawan nusantara yang ke luar negeri, justru menjadi imbauan bagaimana mereka bisa membatasi atau mendorong konsumsi sebagai motor ekonomi, dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ucap Sandiaga saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Untuk itu, aturan baru tersebut diharapkan tidak dianggap sebagai pembatasan kepada wisatawan nusantara yang akan berlibur ke luar negeri, namun untuk lebih menggalakkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.
“Itu yang menjadi bingkai dari sebuah kebijakan untuk mendorong konsumsi dalam negeri yang akan menggerakkan ekonomi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” katanya.
Lebih lanjut, Sandiaga mengakui saat ini belum terdapat dampak yang signifikan pascapemberlakuan aturan baru tersebut. Dia memastikan, setiap kebijakan pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.