Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar RUPST, MSIN Putuskan Rombak Sejumlah Direksi
Advertisement . Scroll to see content

RUPST MNC Sky Vision, Jonathan Chandra Ditunjuk Jadi Komisaris Independen

Senin, 23 Juni 2025 - 12:18:00 WIB
RUPST MNC Sky Vision, Jonathan Chandra Ditunjuk Jadi Komisaris Independen
Komisaris Utama MNC Sky Vision Ruby Panjaitan (tengah) dalam RUPST, Senin (23/6/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - PT MNC Sky Vision (MSKY) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (23/6/2025). Agenda tersebut membahas laporan perusahaan, laporan keuangan tahun buku 2024, serta perubahan susunan dewan komisaris perseroan.

Para pemegang saham sepakat menerima pengunduran diri Ahmad Rofiq dari Komisaris Independen MNC Sky Vision. Keputusan itu berlaku efektif setelah RUPST berakhir.

"Menerima pengunduran diri Bapak Ahmad Rofiq selaku Komisaris Independen Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih atas segala kerja sama dan dedikasinya," kata Komisaris Utama MNC Sky Vision, Ruby Panjaitan.

Selanjutnya, kata dia, para pemegang saham setuju mengangkat Jonathan Chandra sebagai Komisaris Independen MNC Sky Vision yang baru.

"Menyetujui untuk mengangkat Bapak Jonathan Chandra selaku Komisaris Independen Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya rapat, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu," kata Ruby.

Diketahui, Jonathan Chandra merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir pada 1999. Dia tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Arga Makmur Abadi dan PT Arga Mas Samudra Abadi, serta Komisaris CV Dunia Parabola.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut