Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%
Minggu, 01 Desember 2024 - 22:06:00 WIB

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.
Prabowo memutuskan menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata dia, Jumat (29/11/2024).
Editor: Reza Fajri