Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%

Minggu, 01 Desember 2024 - 22:06:00 WIB
Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%
Presiden Prabowo saat mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen (foto: vozpublica.id/Raka)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo memutuskan menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut