Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan Pembangunan 2.000 Desa Nelayan Rampung Akhir 2026
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%

Minggu, 01 Desember 2024 - 22:06:00 WIB
Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%
Presiden Prabowo saat mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen (foto: vozpublica.id/Raka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian terkait lainnya membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Satgas dibentuk menyusul adanya kebijakan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.

Satgas ini bakal mengantisipasi banyaknya PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja karena adanya kenaikan upah.

“Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di sana,” ujar Airlangga di Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Mengenai kapan Satgas PHK diresmikan dan bekerja, Airlangga belum merinci lebih jauh. Dia hanya menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan jumlah kemiskinan di Tanah Air.

“Sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut