Pertamina Tindak Tegas SPBU di Jakbar Buntut Pertalite Tercampur Solar

JAKARTA, vozpublica.id - Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menindak tegas SPBU 34.116.12 di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) buntut peristiwa bahan bakar Pertalite yang tercampur solar pada, Senin (4/8/2025). Hal ini dilakukan guna memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria menegaskan, kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.
“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Satria.
Satria menambahkan, SPBU tersebut juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak.