Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa untuk Judi Online

Lebih lanjut, Roy menyampaikan hal tersebut karena menyuarakan keluhan para ritel anggota Aprindo, yang khawatir kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di minimarket menjadi berkurang.
Pernyataan pemerintah atas dugaan peran minimarket sebagai penjual pulsa judol itu disebutnya dapat merugikan usaha para ritel di Indonesia.
"Menurut kami, pernyataan ini bakal mematikan pelaku usaha lho. Karena seolah-olah minimarket, apalagi tidak disebutkan minimarket apa, akan membuat stigma kepada masyarakat atau pelanggan setia kami itu apriori terhadap minimarket," ucap Roy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut bahwa pihaknya akan menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada di minimarket.
Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024).
"Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," ucap Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Editor: Aditya Pratama