Penerapan GRC Secara Terpadu dan Terkoordinasi Bisa Cegah Pemborosan

JAKARTA, vozpublica.id - Penerapan Governance and Risk Compliance (GRC) secara terpadu dan terkordinasi dalam organisasi pemerintahan maupun swasta bisa mencegah pemborosan.
Pernyataan itu, disampaikan Sekretaris Eksekutif Indonesian Governance and Risk Compliance (IGRC), Edi Timbul Hardiyanto, dalam sambutan di National Conference IGRC 2022 Series 4 yang digelar secara hybrid, Selasa (29/3/2022).
Conference IGRC 2022 Series 4 mengangkat subtema Prospek dan Tantangan Sinergi Penerapan Tata Kelola (Governance), Manajemen Risiko (Risk), dan Kepatuhan (Compliance) atau GRC pada Organisasi Non-Jasa Keuangan.
Menurut dia, kegiatan National Conference IGRC ini dimaksudkan untuk, menyebarluaskan kepada masyarakat, terutama pimpinan organisasi baik bisnis, pemerintahan, maupun publik akan pentingnya penerapan GRC yang lebih terkoordinasi dan terpadu atau terintegrasi, sehingga lebih efektif dan efisien, supaya bisa menghindarkan redundant yang menimbulkan pemborosan.
"Dan yang lebih penting lagi, mampu memberikan jaminan secara wajar bagi pencapaian tujuan atau sasaran yang ditetapkan oleh masing-masing organisasi," ujar Edi dalam sambutannya, Selasa(29/3/2022).