Pemerintah Resmi Luncurkan MPP Digital, Tahap I Diterapkan di 21 Wilayan Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pada hari ini, Selasa (20/6/2023). Pada tahap awal, MPP digital diterapkan di 21 wilayah kabupaten/kota.
Peresmian dilakukan Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, serta Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko.
Pada kesempatan itu, MenPANRB Azwar Anas mengatakan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Menpan-RB Anas dalam Soft Launching MPP Digital Nasional yang disiarkan melalui youtube Kementerian PANRB, Selasa (20/6/2023).
MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.