Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pastikan Danantara Siap Investasi di Proyek Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Godok Inpres Infrastruktur, Pengadaan Proyek dengan APBN Harus Kantongi Restu Presiden

Jumat, 08 Agustus 2025 - 04:08:00 WIB
Pemerintah Godok Inpres Infrastruktur, Pengadaan Proyek dengan APBN Harus Kantongi Restu Presiden
Pemerintah tengah menyusun draf Inpres Infrastruktur sebagai landasan untuk pengadaan proyek yang menggunakan APBN. (Foto: Dok. Bina Marga Kementerian PU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah tengah menyusun draf Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur. Aturan ini akan menjadi landasan untuk pengadaan beberapa proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menuturkan, saat ini pihaknya telah mengantongi izin prinsip untuk menggodok isi dari Inpres tersebut. Namun demikian, dia masih enggan untuk menargetkan kapan regulasi anyar tersebut akan diluncurkan.

"Inpres sapu jagat (infrastruktur) belum selesai. Saat ini masih dibahas. Tapi izin prinsipnya sudah ada, sedang dibahas di kantor," ucap Diana saat ditemui usai acara Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) periode 2025–2030 di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Inpres Infrastruktur merupakan pengembangan dari Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah ada sebelumnya. Hanya saja, Inpres Infrastruktur tidak hanya mencakup sektor jalan, melainkan juga untuk mendukung ketahanan pangan, energi, air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah.

Kementerian Keuangan baru akan mengucurkan anggaran untuk pengadaan proyek di dalam Inpres yang diajukan oleh Kementerian PU. Sebab, penganggaran proyek lewat Inpres ini berada di luar DIPA Kementerian PU.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Inpres Infrastruktur ini akan mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional.

"Karena itu kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian PU, agar dapat mempercepat keputusan penting seperti Inpres, demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar AHY melalui keterangan resmi, Rabu (4/6/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut