Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disahkan di DPR, Kemendikbud dan Kemenristek Akan Digabung
Advertisement . Scroll to see content

Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud Diminta Tak Ganggu Karier dan Pendapatan PNS

Senin, 26 April 2021 - 11:49:00 WIB
Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud Diminta Tak Ganggu Karier dan Pendapatan PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa setiap restrukturisasi organisasi pastilah memiliki dampak. Hal ini termasuk pada peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

“Memang selalu akan ada korban di dalam setiap restrukturisasi organisasi. Itu harus disadari oleh para pembuat kebijakan, di mana setiap kebijakan tidaklah menguntungkan semua pihak,”  katanya di Jakarta.

Zudan menekankan bahwa dalam proses peleburan tersebut harus dipikirkan nasib para PNS. Dia mengatakan bahwa jangan sampai restrukturisasi merugikan karier maupun pendapatan PNS.

“Sekarang perlu dipikirkan kompensasi terhadap pejabat-pejabat yang harus berhenti dari jabatannya karena penggabungan ini. Sistem kariernya harus dipikirkan. Lembaga yang baru harus upayakan menampung semaksimal mungkin dari jabatan-jabatan yang dilebur itu, semaksimal mungkin. Kalau tidak, PNS-PNS ini didorong ke fungsional dan tidak berkurang pendapatannya,” tutur dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono bahwa pegawai di instansi tersebut tetap berstatus PNS.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut