Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anwar Ibrahim Puji Keberanian 34 Warga Malaysia Tembus Blokade Israel ke Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Pakai AI untuk Moderasi Konten, TikTok Pangkas Ratusan Karyawan di Malaysia 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:59:00 WIB
Pakai AI untuk Moderasi Konten, TikTok Pangkas Ratusan Karyawan di Malaysia 
Platform media sosial TikTok memangkas ratusan karyawan di seluruh dunia, termasuk sejumlah besar di Malaysia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Platform media sosial TikTok memangkas ratusan karyawan di seluruh dunia, termasuk sejumlah besar di Malaysia. Pengurangan ini dilakukan karena perusahaan asal China itu mengalihkan fokus ke penggunaan kecerdasan buatan atau AI yang lebih besar dalam moderasi konten.

Mengutip Reuters, menurut dua sumber yang mengetahui masalah ini sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 700 pekerja TikTok terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Malaysia. 

Namun, perusahaan milik ByteDance ini mengklarifikasi bahwa karyawan yang terdampak PHK di negara itu kurang dari 500 orang.

Para karyawan yang sebagian besar terlibat dalam operasi moderasi konten perusahaan telah diberitahu tentang pemecatan mereka melalui email pada Rabu malam, menurut salah satu sumber.

Menanggapi kabar PHK karyawan, TikTok mengonfirmasi PHK tersebut dan mengatakan bahwa ratusan karyawan secara global diperkirakan akan terkena dampak sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk meningkatkan operasi moderasinya.

Adapun TikTok menggunakan campuran deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diunggah di situs tersebut.

Menurut laman resmi perusahaan, ByteDance memiliki lebih dari 110.000 karyawan di lebih dari 200 kota di seluruh dunia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut