Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biodata Adrian Gunadi Eks CEO Investree yang Ditangkap Bareskrim Usai Buron 1 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

OJK Rilis 101 Pinjol Legal Terbaru, Apa Saja?

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:04:00 WIB
OJK Rilis 101 Pinjol Legal Terbaru, Apa Saja?
OJK meriis daftar terbaru fintech lending atau pinjol legal. (foto: dok vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan fintech lending (fintech) atau pinjaman online (pinjol) legal yang telah memperoleh izin resmi. Terdapat 101 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK.

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” kata Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Tattys Miranti Hedyana, dikutip Senin (16/10/2023).

Perihal kinerja fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46 persen secara tahunan, dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88% dari sebelumnya sebesar 3,47 persen pada Juli 2023. 

Berikut daftar 101 Perusahaan Pinjol Legal Terbaru:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost 
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12.KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id 
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah 
29. OVO Finansial
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini 
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut