OJK bakal Pulangkan Buron Eks Bos Investree yang jadi CEO di Qatar

JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memulangkan buron sekaligus Eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi ke Tanah Air. Diketahui, saat ini Adrian ditunjuk menjadi CEO sebuah perusahaan di Qatar.
Menurut Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi Ismail saat ini OJK akan meningkatkan dan melanjutkan koordinasi, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menyikapi hal tersebut.
“Termasuk memulangkan Adrian ke Tanah Air untuk meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan baik secara pidana maupun perdata,” ujar Ismail dikutip dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).
Pihaknya pun menyesal atas pemberian izin perusahan Qatar kepada Adrian. Diketahui Adrian merupakan tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice.