Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
Advertisement . Scroll to see content

Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama Larang TikTok

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:27:00 WIB
Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama Larang TikTok
Montana jadi negara bagian AS pertama larang TikTok
Advertisement . Scroll to see content

MONTANA, vozpublica.id - Gubernur Montana Greg Gianforte menandatangani undang-undang untuk melarang TikTok beroperasi di negara bagian tersebut. Kebijakan itu diambil untuk melindungi warganya dari dugaan pengumpulan data oleh intelijen China.

Mengutip Reuters, Montana menjadi negara bagian AS pertama yang melarang aplikasi video singkat asal China tersebut. Montana akan melarang Google dan Apple menawarkan TikTok di sana, namun tidak akan memberikan hukuman kepada individu yang menggunakan aplikasi itu. 

Larangan TikTok di Montana akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024. Hal itu diperkirakan bakal menghadapi tantangan hukum. 

TikTok sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa undang-undang baru itu melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah. Selain itu, juga menyatakan bahwa perusahaan akan terus bekerja untuk membela hak penggunanya di dalam dan di luar Montana.

TikTok, yang memiliki lebih dari 150 juta pengguna Amerika, telah menghadapi seruan yang terus meningkat dari anggota parlemen AS dan pejabat negara bagian untuk melarang aplikasi tersebut secara nasional. Itu karena kekhawatiran tentang potensi pengaruh pemerintah China atas platform tersebut.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut