Menkop Teten Cari Solusi Terbaik Atasi Impor Pakaian Bekas Ilegal

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani praktik impor pakaian bekas ilegal di Indonesia. Pasalnya, hal itu berpotensi merugikan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adapun salah satu upaya mencari solusi yang dilakukan melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait sembari menyiapkan jalan keluar bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal yang terdampak agar bisa segera beralih ke usaha yang baru.
“Hari ini kami mengundang mereka yang selama ini menjadi para distributor, pedagang, bahkan pelaku thrifting pakaian bekas. Secara bersamaan kami juga mengundang para pelaku usaha yang memiliki brand-brand produk lokal,” kata dia di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Pada pertemuan yang dihadiri Staf Khusus Menkop UKM Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari, Direktur Utama LLP-KUKM Leonard Theosabrata, dan Direktur Pemberitaan MNC Prabu Revolusi hingga para influencer tersebut, Menteri Teten berharap bisa mendapat masukan dari berbagai pihak agar dapat menemukan solusi terbaik.
Dia menegaskan, para pedagang yang sudah telanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya. Bahkan, Kemenkop UKM sedang menyiapkan skema solusi penyelesaian bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal mulai dari membuka hotline pengaduan hingga menyiapkan produk substitusi lokal serta akses pembiayaannya.