Menko Airlangga: Dibutuhkan Peran Aktif Dunia Usaha dalam Mendukung Pendidikan Vokasi

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah menaruh perhatian besar pada pengembangan sumber daya mineral (SDM) melalui program vokasi. Salah satunya dengan melakukan revitalisasi pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Koordinasi dan sinergi terkait dengan pendidikan dan pelatihan vokasi dilakukan oleh Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV), dan telah diorkestrasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diterbitkan pada 27 April 2022.
“Ini adalah 'payung' dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta. Terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK karena pendidikan SMK itu dekat dengan dunia usaha,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi pada acara Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi & Konferensi TVET Nasional Tahun 2023, Selasa (21/2/2023).
Karena itu, menurutnya, beberapa program, beberapa indikatif sebelumnya sudah dilakukan seperti kegiatan super tax deduction untuk pendidikan vokasi yang 200 persen. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mempersiapkan matching fund.
Menurutnya, keberhasilan revitalisasi vokasi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha dan dunia industri seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam mendukung pendidikan dan pelatihan vokasi.