Mau Gabung OCBC, Bank Commonwealth Bakal PHK Massal Karyawan

JAKARTA, vozpublica.id - PT Bank Commonwealth (PTBC) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Hal ini usai proses akuisisi dari PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) selesai.
Menurut Corporate Communications PTBC pihaknya akan memastikan para karyawan yang terkena PHK akan mendapat hak sesuai dengan ketentuan.
"Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke dalam PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar pihak Corcomm PTCB kepada vozpublica.id, dikutip Kamis (25/7/2024).
Tak cuma itu, manajemen juga menegaskan bahwa OCBC memberikan kesempatan bagi karyawan Bank Commonwealth untuk bergabung sesuai dengan potensinya.
"OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas setiap individu," tutur dia.
Sebelumnya, OCBC tengah dalam proses akuisisi 99 persen saham PTBC. Proses akuisisi senilai Rp2,2 triliun itu telah berlangsung sejak 1 Mei 2024.
Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) pun mengungkapkan bahwa aktivitas akuisisi akan memberikan dampak berupa PHK terhadap 1.146 karyawan Bank Commonwealth. Sebab, tidak ada transparansi dalam proses tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin