Mantan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dituduh Suap Pejabat China Rp600 Miliar, untuk Apa?

CALIFORNIA, vozpublica.id - Pendiri dan mantan CEO perusahaan kripto FTX yang telah bangkrut, Sam Bankman-Fried dituduh menyuap satu pejabat China. Dalam dakwaan terbaru yang baru diungkap di Amerika Serikat (AS), dia diduga memberikan suap sebesar 40 juta dolar AS atau setara Rp600 miliar.
Suap tersebut dilakukan untuk mendapatkan akses ke akun perdagangan yang dibekukan oleh otoritas China. Tuduhan ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang diajukan tahun lalu setelah FTX kolaps.
Bankman-Fried yang mengaku tidak bersalah atas klaim tersebut pada awal tahun ini, kini berada dalam tahanan rumah di kediaman orang tuanya di California sambil menunggu persidangan.
Mengutip BBC, surat dakwaan yang diperbarui menyebutkan, Bankman-Fried mengizinkan suap setelah pihak berwenang China membekukan rekening yang menyimpan mata uang kripto senilai sekitar 1 miliar dolar AS, milik perusahaan perdagangannya, Alameda Research. Menurut dokumen, akun dirilis setelah transfer, yang masuk ke dompet mata uang kripto pribadi.