Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Motor Listrik Lokal, Maka Motors Ekspansi di Bali 
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Akui Butuh Upaya Ekstra Capai Target 50.000 Motor Listrik Hingga Akhir 2023

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:04:00 WIB
Luhut Akui Butuh Upaya Ekstra Capai Target 50.000 Motor Listrik Hingga Akhir 2023
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui butuh upaya ekstra untuk mencapai target 50.000 motor listrik hasil konversi hingga akhir 2023. 

Hal itu, lanjutnya, disebabkan waktu yang tersisa untuk mencapai target 50.000 motor konversi di akhir tahun hanya tinggal 5 bulan lagi, sedangkan jumlah kendaraan terdaftar untuk program konversi motor listrik hingga Mei 2023 baru 163 unit per Mei 2023.

"Kita sadar bahwa masih ada yang perlu dilakukan agar dapat meraih target 50.000 unit motor listrik pada akhir tahun 2023," kata Luhut saat memberikan sambutan virtual dalam acara pembukaan gelar koversi motor listrik, Jumat (28/7/2023).

Oleh karenanya, Luhut meminta kepada kementerian dan lembaga terkait untuk bekerja sama mewujudkan target 50.000 kendaraan motor listrik hingga akhir tahun. "Kerja sama yang solid dari berbagai pihak dapat mewujudkan program konversi ini," katanya.

Luhut berharap bahwa acara yang hari ini diselenggarakan terkait dengan adanya penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)-Menteri Perhubungan-Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Dan juga penandatangan Nota Kesepahaman lintas institusi dan proses penyerahan sepeda motlis yang pelaksanaannya disertai bersamaan dengan gelaran konversi kendaraan perdana dapat mempercepat implementasi konversi kendaraan motor listrik.

"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya,” tutur Luhut.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut