Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Len Industri Resmi Kuasai Saham Pindad hingga PTDI setelah Disuntik PMN

Jumat, 21 Januari 2022 - 14:37:00 WIB
Len Industri Resmi Kuasai Saham Pindad hingga PTDI setelah Disuntik PMN
Melalui PP Nomor 5 Tahun 2022, PT Len Industri (Persero) resmi menguasai saham 4 BUMN sektor pertahanan. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - PT Len Industri (Persero) resmi menguasai saham empat BUMN sektor pertahanan. Perusahaan tersebut di antaranya PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, dan PT Dahana (Persero).

Penguasaan saham oleh Len Industri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022 lalu. Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Len Industri, perlu melakukan penambahan modal negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal perusahaan. 

Adapun modal berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada Dirgantara Indonesia, PAL Indonesia, Pindad, dan Dahana. 

"Untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri, perlu melakukan penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara," tulis bagian pertimbangan beleid PP Nomor 5 Tahun 2022 dikutip, Jumat (21/1/2022).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut