Lawan Sanksi Barat, Rusia Pakai Bitcoin untuk Transaksi Luar Negeri

MOSKOW, vozpublica.id - Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan negaranya telah diizinkan menggunakan bitcoin dan mata uang digital lainnya untuk transaksi internasional. Hal ini menyusul perubahan aturan yang disetujui legislatif untuk melawan sanksi Barat.
Melansir Reuters, serangkaian sanksi Barat telah mempersulit perdagangan Rusia dengan mitra utamanya seperti China atau Turki.
Pasalnya, bank-bank lokal sangat berhati-hati dengan transaksi yang terkait dengan Rusia guna menghindari pengawasan dari regulator Barat.
Rusia pada tahun ini telah mengizinkan penggunaan mata uang kripto untuk perdagangan luar negeri dan telah mengambil langkah-langkah untuk melegalkan penambangan mata uang digital tersebut, termasuk bitcoin. Negara beruang putih ini merupakan salah satu pemimpin global dalam penambangan bitcoin.
"Sebagai bagian dari rezim eksperimental, dimungkinkan untuk menggunakan bitcoin, yang telah kami tambang di sini, di Rusia (dalam transaksi perdagangan luar negeri)," ucap Siluanov kepada saluran televisi Russia 24 dikutip, Jumat (27/12/2024).