Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Bengkel Las di Duren Sawit Jaktim, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp123,5 Triliun Dalam 4 Tahun, Terbesar Sebelum Pandemi

Sabtu, 19 November 2022 - 13:37:00 WIB
Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp123,5 Triliun Dalam 4 Tahun, Terbesar Sebelum Pandemi
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing. (Foto: vozpublica.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerugian akibat investasi ilegal yang dialami masyarakat Indonesia mencapai Rp123,5 triliun dalam 4 tahun terakhir. 

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, kerugian akibat investasi ilegal dari kurun waktu 2018-2022, paling besar terjadi sebelum pandemi, yaitu pada 2019. 

Dia mengungkapkan, kurangnya literasi keuangan dan investasi disinyalir menjadi penyebab utama. Hal itu membuat masyarakat Indonesia masih mudah dan mau ditipu. Padahal, investasi ilegal akan tetap marak seiring dengan kemajuan teknologi. 

"Ini ada supply demand ya, supply nya itu pelaku investasi ilegal ini masih bisa berkeliaran karena demand nya masyarakat kita masih ada yang mau ikut," ujar Tongam dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online', Sabtu (19/11/2022).

Adapun angka kerugian Rp123,5 triliun itu adalah yang sudah masuk proses hukum, lanjut Tongam, masih ada potensi-potensi kerugian lainnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut