Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Rancang Platform Siap Kerja, Perusahaan Wajib Laporan jika Ada Loker

Jumat, 04 Juli 2025 - 13:26:00 WIB
Kemnaker Rancang Platform Siap Kerja, Perusahaan Wajib Laporan jika Ada Loker
Ilustrasi perusahaan harus lapor jika ada lowongan kerja di perusahaannya di platform Siap Kerja. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan saat ini pihaknya tengah merancang platform Siap Kerja sebagai ekosistem digital ketenagakerjaan nasional. Nantinya, setiap perusahaan wajib melaporkan jika ada lowongan kerja yang tersedia.

Menurut Yassierli, platform tersebut mencakup pelatihan (Skill Hub), sertifikasi (Serti Hub), informasi lowongan kerja (Karir Hub), dan pengembangan wirausaha (Bis Hub).

"Sudah ada regulasi yang mewajibkan pelaporan. Ini akan kita genjot ya," kata dia dalam KTT INDEF 2025 di Jakarta dikutip Jumat (4/7/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut