Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Link Pengganti Nonton Film Ilegal di LK21, Ada Banyak Pilihannya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Catat 9.000 iPhone 16 Masuk RI lewat Jalur Bawaan Penumpang, Nggak Boleh Dijual!

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:48:00 WIB
Kemenperin Catat 9.000 iPhone 16 Masuk RI lewat Jalur Bawaan Penumpang, Nggak Boleh Dijual!
Ada 9.000 iPhone 16 masuk RI (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 9.000 iPhone 16 masuk Indonesia. Jumlah itu terhitung dari periode Agustus hingga Oktober 2024

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif ponsel pintar itu masuk melalui jalur bawaan penumpang sehingga telah membayar pajak. Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” ucap dia dalam rilis yang diterima vozpublica.id.

Ia menjelaskan bahwa penjualan iPhone 16 di Tanah Air ilegal dilakukan karena Apple belum merealisasikan janji investasinya di Indonesia. Sehingga, Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut