Inpres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Terbit, Budi Arie Terima 7 Mandat

Keempat, memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan SDM Perkoperasian agar nantinya para pengurus Koperasi lebih kompeten, sehingga benar-benar dapat mendorong kemajuan desa melalui koperasi.
Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/ kelurahan. Keenam, melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya.
Budi menyebutkan bahwa pihaknya sudah menggelar berbagai audiensi dan sosialisasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan lain sebagainya.
“Instruksi ketujuh yaitu kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya,” tutur dia.
Ia mengakui bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini dihadapkan dengan berbagai tantangan serius seperti ragam skala ekonomi di desa, kapasitas dan SDM di desa yang bervariasi hingga potensi dominasi individu atau kelompok dalam pengelolaan koperasi.
Oleh sebab itu, ia berharap dukungan dan kerja sama antar stakeholder yaitu Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait untuk memastikan seluruh tantangan tersebut dihadapi dengan solusi yang tepat. Diharapkan K/L dapat terus mempererat kolaborasi agar target launching Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang dapat terlaksana dengan baik.
“Kami mendorong pembentukan Satgas (Satuan Tugas) antar Kementerian/Lembaga untuk program ini untuk menyukseskan arahan bapak Presiden untuk menghadirkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih,” ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin