Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket

JAKARTA, vozpublica.id - Cara bayar pajak motor online bisa dengan mudah dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, dan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
Mengutip samsatdigital.id pada Kamis (6/7/2023), SIGNAL adalah aplikasi atau platform untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online, di mana saja dan kapan saja.
Sedangkan pembayaran pajak motor online melalui minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat agar terhindar dari antrean dan juga denda keterlambatan pembayaran. Pasalnya, minimarket mudah ditemui di sekitar lingkungan masyarakat, daripada kantor Samsat.
Untuk membayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL, pemohon harus melakukan registrasi dan mendaftarkan kendaraan bermotornya. Berikut cara registasi pengguna kendaraan motor di SIGNAL:
- Masukkan data pribadi, seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor telepon, dan lainnya.