Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelindo Perbarui Aplikasi Phinnisi, Perkuat Transformasi Digital
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket

Kamis, 06 Juli 2023 - 21:12:00 WIB
Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket
aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. (Foto: dok vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara bayar pajak motor online bisa dengan mudah dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, dan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Mengutip samsatdigital.id pada Kamis (6/7/2023), SIGNAL adalah aplikasi atau platform untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online, di mana saja dan kapan saja.

Sedangkan pembayaran pajak motor online melalui minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat agar terhindar dari antrean dan juga denda keterlambatan pembayaran. Pasalnya, minimarket mudah ditemui di sekitar lingkungan masyarakat, daripada kantor Samsat.

Untuk membayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL, pemohon harus melakukan registrasi dan mendaftarkan kendaraan bermotornya. Berikut cara registasi pengguna kendaraan motor di SIGNAL:

- Masukkan data pribadi, seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor telepon, dan lainnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut