Inggris Keluarkan Kebijakan Pemotongan Pajak untuk Atasi Inflasi, Pertama Kali Sejak 1972

LONDON, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Inggris, Kwasi Kwarteng, mengeluarkan kebijakan pemotongan pajak penghasilan untuk mengatasi inflasi. Keputusan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan Inggris dalam 50 tahun terakhir, tepatnya sejak 1972.
Selain memotong pajak penghasilan, Inggris juga meningkatkan rencana penerbitan utang untuk tahun 2022 sebesar 72,4 miliar poundsterling atau sekitar Rp1.204 triliun.
Dalam pengumumannya sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (23/9/2022), Kwasi Karteng, mengatakan pemotongan pajak merupakan langkah untuk mengendalikan lonjakan inflasi.
Sedangkan penerbitan utang sebesar Rp1.204 triliun untuk membiayai subsidi energi yang diperkirakan menelan biaya sebesar 60 miliar poundsterling atau sekitar Rp998,206 triliun untuk 6 bukan ke depan.
"Pemerintah telah menjanjikan dukungan rumah tangga selama dua tahun saat Eropa bergulat dengan krisis energi," kata Kwasi Karteng.