Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Para Menlu Negara Arab dan Muslim Puji Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Trump
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah KTT D-8 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:29:00 WIB
Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah KTT D-8 2025
KTT D-8 2024 yang digelar di Kairo, Mesir, menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah KTT D-8 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, vozpublica.id - Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 yang beranggotakan negara berkembang dengan mayoritas Muslim, mengumumkan perluasan keanggotaan. Selain itu, Indonesia juga ditunjuk sebagai tuan rumah KTT D-8 2025.

Pengumuman tersebut merupakan bagian dari Deklarasi Kairo yang diterbitkan pada akhir KTT D-8 di ibu kota Mesir tersebut, menurut laporan kantor berita resmi Mesir.​​​​​​​

Melansir Anadolu Agency, D-8, dibentuk untuk mendukung kolaborasi ekonomi, meliputi Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Iran, Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh. Para pemimpin dan delegasi negara-negara anggota menyuarakan dukungan bulat untuk penerimaan Azerbaijan sebagai anggota penuh.

D-8 menentang sanksi ekonomi sepihak yang dijatuhkan kepada negara-negara anggota, dengan menggambarkan tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap stabilitas ekonomi global dan pelanggaran hukum internasional. Negara-negara anggota juga menyerukan pencabutan sanksi segera.

Selain itu, para pemimpin D-8 menekankan komitmen bersama terhadap perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan membangun masa depan yang lebih inklusif berdasarkan rasa saling menghormati dan kerja sama. 

Negara-negara D-8 berjanji untuk memajukan tujuan pembangunan bersama yang dipandu oleh prinsip-prinsip persaudaraan, keadilan, kesetaraan, demokrasi, dan supremasi hukum.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut