Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat Segini!

JAKARTA, vozpublica.id - PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa membayar gaji karyawan dengan mencicil karena kasus fraud yang terjadi. Lantas, para karyawan dapat gaji berapa banyak?
Sebagai informasi, BUMN Farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut yang sebelumnya berstatus PKPU, sedang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.
Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh. Alhasil, gaji disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.
Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staff.
Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf (BoD-4) hingga direksi masih sebesar 50 persen. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40 persen.