Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shah Rukh Khan Masuk Jajaran Orang Terkaya di India, Hartanya Tembus Rp23 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

India Akan Luncurkan Mata Uang Digital dan Pajaki Aset Kripto

Selasa, 01 Februari 2022 - 22:01:00 WIB
India Akan Luncurkan Mata Uang Digital dan Pajaki Aset Kripto
India akan luncurkan mata uang digital dan pajaki aset kripto
Advertisement . Scroll to see content

Namun, tarif pajak yang relatif tinggi dapat mendorong trader untuk pindah ke platform di negara lain. Hal ini, kata dia, akan mengurangi pendapatan bagi pemerintah India.

Sejauh ini. India tidak memiliki undang-undang yang mengatur perdagangan koin virtual, meskipun telah mengusulkan larangan pada awal tahun lalu. Namun, itu tidak menghentikan jutaan orang India untuk berinvestasi di aset digital. 

Menurut laporan perusahaan riset Chainalysis pada Oktober 2021, pasar aset kripto di India melonjak 641 persen sepanjang semester I 2021. 

"Terjadi peningkatan yang fenomenal dalam transaksi aset digital virtual. Besarnya dan frekuensi transaksi ini penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu," ujar Sitharaman.

Sementara itu, China telah memulai uji coba mata uang digital bank sentralnya di beberapa kota. Bahkan berencana meluncurkan yuan digitalnya untuk digunakan oleh para atlet dan penonton di Olimpiade Musim Dingin Beijing mulai pekan ini. Federal Reserve AS dan Bank of England juga mencari kemungkinan untuk ekonomi mereka.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut