Holding Jasa Survei Bakal Terbentuk Bulan Ini, Berikut Peta Jalannya

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal meresmikan pembentukan holding jasa survei yang terdiri atas PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dalam waktu dekat.
Direktur Utama Surveyor Indonesia, Haris Witjaksono, mengatakan holding jasa survei telah memiliki landasan kuat setelah adanya Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2021 dan KMK nomor 29 tahun 2021 terkait izin melakukan inbreng saham pemerintah kepada BKI selalu induk holding jasa survei.
"Proses inbreng sedang dipersiapkan, kita harapkan dalam waktu dekat, minggu-minggu barangkali akan ada RUPS BKI, Surveyor Indonesia, dan Sucofindo SI untuk inbreng saham pemerintah kepada BKI. InsyaAllah Agustus ini (holding jasa survei) sudah bisa diselesaikan," ujar Haris saat media briefing Surveyor Indonesia yang ke-30 digelar secara virtual pada Senin (2/8/2021).
Haris mengatakan, pemerintah masih memiliki satu saham dwiwarna atau seri A sebagai saham pengendali yang mana pemerintah tetap memiliki hak terkait kebijakan krusial dalam holding. Kehadiran holding jasa survei merupakan upaya
adaptasi dan kolaborasi tiga BUMN menghadapi tantangan yang menuntut perusahaan kompetitif dan terus berkembang.
"Konsolidasi ini merupakan bahan bakar baru untuk kita bisa maju dan tumbuh lebih baik lagi dengan jaringan dan infrastruktur kita menjadi tambah luas dan kuat, peluang-peluang baru semakin terbuka, pengembangan bisnis dan perluasannya akan menjadi lebih cepat terwujud," kata Haris.