Devisa Negara: Definisi, Fungsi dan Jenisnya

JAKARTA, vozpublica.id - Ulasan devisa negara: definisi, fungsi dan jenisnya akan dibahas pada artikel ini. Banyak yang belum mengetahui perihal istilah devisa, bahkan ada yang sekadar mengetahui istilah pahlawan devisa yang disematkan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Devisa harus diberikan perhatian khusus oleh suatu negara agar roda ekonomi berputar dengan baik, sehingga pembangunan-pembangunan juga berjalan dengan baik. Tak hanya itu, citra baik suatu negara bakal muncul ketika cadangan devisa terus tumbuh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, devisa merupakan alat pembayaran luar negeri yang bisa ditukarkan dengan uang negara lain (mata uang asing). Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), devisa adalah kumpulan dana yang dihimpun pemerintah atau bank sentral melalui upaya jual beli mata uang tertentu guna mempengaruhi kurs valuta.
Secara umum, devisa adalah beberapa valuta asing atau emas yang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan transaksi pembayaran dengan negara lain yang diakui dan diterima oleh dunia internasional.
Adapun nilai devisa suatu negara tidak dapat didefinisikan oleh semua mata uang dunia, melainkan hanya mata uang asing yang beredar di negara bersangkutan, dan memiliki catatan kurs resmi di bank sentral negara tersebut.
Disebut sebagai salah satu kekuatan ekonomi negara khususnya dalam sektor keuangan, maka suatu negara harus bijak menggunakan devisa. Sebab, penggunaan devisa dengan bijak dapat memberikan manfaat pada negara. Berikut fungsi-fungsi devisa.
1. Alat pembiayaan utang luar negeri
Sebagian besar negara, khususnya negara berkembang akan melakukan utang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan negaranya. Hal ini disebabkan pendapatan negara yang belum bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri.
2. Alat pembiayaan hubungan internasional
Setiap negara harus memiliki hubungan baik dengan negara lainnya. Untuk menjalin hubungan dengan negara lain dibutuhkan biaya operasional, seperti kegiatan yang dilakukan di luar negeri, perjalanan dinas ke luar negeri, dan kegiatan diplomatik antar negara.
Biaya operasional bisa dibiayai melalui devisa negara. Namun, penggunaan devisa dalam hubungan internasional harus dilakukan secara bijak dan maksimal agar tidak ada devisa negara yang terbuang percuma.