Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 8.176, Nilai Transaksi Tembus Rp28,09 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Elon Musk Akuisisi Perusahaan, Twitter Adopsi Pil Racun

Sabtu, 16 April 2022 - 19:35:00 WIB
Cegah Elon Musk Akuisisi Perusahaan, Twitter Adopsi Pil Racun
Cegah Elon Musk akuisisi perusahaan, Twitter adopsi pil racun.
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, vozpublica.id - Dewan direksi Twitter mengadopsi rencana hak pemegang saham (shareholders rights plan) berdurasi terbatas yang disebut pil racun untuk mencegah Elon Musk mengakuisisi perusahaan. 

Ini dilakukan sehari setelah Musk mengajukan penawaran untuk membeli perusahaan itu seharga 43 miliar dolar AS. Hal itu untuk mempertahankan hak bagi pemegang saham Twitter selain Musk untuk memperoleh lebih banyak saham perusahaan dengan harga relatif murah, yang secara efektif melemahkan saham Musk.

Mengutip CNN Business, ketentuan ini akan dipicu jika Musk atau investor lain mengakuisisi lebih dari 15 saham perusahaan. Adapun Musk saat ini memiliki 9,1 persen saham Twitter. 
 
Langkah ini menandai upaya dewan direksi Twitter untuk merebut kembali kendali dalam kesepakatan setelah tawaran akuisisi yang menakjubkan dari Musk. Pil racun – mekanisme pertahanan anti-pengambilalihan perusahaan – tidak serta merta menghentikan tawaran Musk di jalurnya, tetapi bisa membuat pembelian perusahaan lebih mahal atau memaksa Musk ke meja perundingan bersama dewan.

"Rights Plan akan mengurangi kemungkinan entitas, orang, atau kelompok mana pun memperoleh kendali atas Twitter melalui akumulasi pasar terbuka tanpa membayar semua pemegang saham premi kendali yang sesuai atau tanpa memberikan waktu yang cukup kepada dewan untuk membuat penilaian dan tindakan yang tepat demi kepentingan terbaik pemegang saham," kata perusahaan dalam siaran pers.

Adapun pil racun Twitter akan tetap berlaku selama satu tahun, kata dewan tersebut. Rincian lebih lanjut tentang hal tersebut diperkirakan dijelaskan dalam pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut