Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobby Nasution Bantah Razia Truk Aceh: Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL
Advertisement . Scroll to see content

Cara Bayar Pajak Kendaraan atas Nama Orang Lain Beserta Syaratnya

Minggu, 08 Desember 2024 - 15:53:00 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan atas Nama Orang Lain Beserta Syaratnya
Cara bayar pajak kendaraan atas nama orang lain memerlukan sejumlah dokumen dan surat kuasa untuk memastikan pembayaran sesuai aturan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara bayar pajak kendaraan atas nama orang lain akan diulas dalam artikel ini. Proses pembayaran ini memerlukan sejumlah dokumen dan surat kuasa untuk memastikan pembayaran sesuai aturan.

Setiap kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak tahunan. Pembayaran pajak kendaraan biasanya dilakukan bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta penggantian plat nomor yang berlaku setiap lima tahun. 

Disarankan untuk membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda akibat keterlambatan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain

Adapun, proses pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di berbagai lokasi, seperti Samsat induk, gerai Samsat, maupun layanan Samsat Keliling. Ada juga yang memilih untuk diwakilkan dalam pembayaran pajak di kantor Samsat karena tidak dapat hadir secara langsung.

Ketentuan dan persyaratan untuk membayar pajak kendaraan atas nama orang lain telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Berikut tahapan cara bayar pajak kendaraan atas nama orang lain:

Tahapan perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain:

  • Datang ke kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling
  • Ambil dan isi formulir perpanjangan STNK
  • Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran
  • Tunggu sampai petugas memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak
  • Bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang ditentukan di loket pembayaran
  • Tunggu hingga penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai
  • Pajak kendaraan tahunan selesai dibayarkan.

Tahapan bayar pajak kendaraan 5 tahunan atas nama orang lain:

  • Datang ke kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
  • Pergi ke lokasi cek fisik kendaraan
  • Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK
  • Ambil dan isi formulir di loket perpanjangan STNK
  • Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk pengecekan data
  • Tunggu proses verifikasi data selesai
  • Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan
  • Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal yang tertera
  • Setelah pembayaran, STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut