Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biodata Adrian Gunadi Eks CEO Investree yang Ditangkap Bareskrim Usai Buron 1 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Banyak BPR Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, OJK Perketat Pengawasan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:02:00 WIB
Banyak BPR Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, OJK Perketat Pengawasan
OJK terus melakukan pengawasan terutama memastikan rencana penyehatan yang dilakukan beberapa BPR/S. (Foto: Dok. vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 2 BPR Syariah yang dilikuidasi atau bangkrut dan telah dicabut izin usahanya. Pencabutan izin usaha dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan penyehatan yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional.

"Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/S dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Jumat (11/10/2024).

Dian menambahkan, OJK tidak hanya melakukan pengawasan dengan memastikan rencana penyehatan saja, tetapi ada langkah selanjutnya yang akan dikoordinasikan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR/S terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR/S sebagai Bank Dalam Resolusi dan berkoordinasi dengan LPS untuk menangani BPR/S tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR/S tersebut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut