Bahlil Sebut Takkan Paksa Ormas yang Tolak Izin Tambang

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dirinya tak akan memaksa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menolak pemberian izin tambang. Sebab, aturan tersebut masih sangat baru.
Meski begitu, Bahlil menjelaskan pihaknya akan terus mensosialisasikan aturan tersebut agar lebih mudah dipahami masyarakat dan juga ormas.
"Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditanda-tangani, PP-nya baru barang baru dan saya baru sosialisasikan dan ke depan kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakanlah setelah mereka tahu isinya, tujuannya dan mau menerima Alhamdulillah kan. Kalau nggak ya kita nggak boleh memaksa kan," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik Insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik," kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ke ormas keagamaan memiliki syarat yang tidak mudah. Sebab, ormas tersebut harus memiliki badan usaha terlebih dahulu dan nantinya izin tidak bisa dipindahtangankan.