Aprindo Khawatir Kenaikan PPN Bisa Kerek Harga Produk hingga 10 Persen

JAKARTA, vozpublica.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) khawatir dengan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Ia menilai hal itu akan berdampak pada konsumen, pasalnya produk yang dijual di pasar modern juga ikut naik.
Menurut Ketua Umum terpilih Aprindo periode 2024-2028, Solihin, kenaikan PPN menjadi 12 persen di awal 2025 akan memberatkan pembeli. Apalagi, pertumbuhan ekonomi saat ini tengah stagnan.
“Nah, kalau ditanya siapa yang berat? Ya tadi yang saya bilang, yang mau beli barang itu lah (konsumen),” ucap Solihin saat konferensi pers Musyawarah Nasional Aprindo ke-VIII, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya konsumen menjadi aspek utama yang menanggung dampak dari kenaikan 1 persen PPN menjadi 12 persen. Diperkirakan harga produk di pasar ritel pun terkerek naik di level 5-10 persen.
“Ya, nanti jangan dibilang, ‘wah 1 persen aja kecil’. Bukan itu, tapi itu yang nanggung nantinya akan pembeli pada umumnya, itu ya,” ujar dia.