Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Leasing Dukung Inovasi Industri Alat Berat Bersama GM Tractors, Pertegas Komitmen Sustainability
Advertisement . Scroll to see content

Angkatan Kerja Baru Capai 3,6 Juta per Tahun, Menko PMK Dorong Revitalisasi Vokasi

Senin, 01 Mei 2023 - 17:35:00 WIB
Angkatan Kerja Baru Capai 3,6 Juta per Tahun, Menko PMK Dorong Revitalisasi Vokasi
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut, revitalisasi vokasi dinilai penting untuk menyiapkan angkatan kerja yang produktif dan sesuai dengan kebutuhan industri. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, terdapat 3,6 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya. Dari angka tersebut, perguruan tinggi hanya menyumbang sekitar 1,3 juta, sementara sisanya berasal dari SMK, SMA, Madrasah Aliyah bahkan SMP. 

Dengan kondisi tersebut, setidaknya pemerintah harus menyediakan 3,6 juta lapangan pekerjaan baru setiap tahunnya. Namun, dia menyebut, pemerintah tidak bisa terus menerus mengandalkan industri

“Ini karena industri di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di Jerman, siklus angkatan kerja sudah stabil. Angkatan kerja baru akan langsung menggantikan pekerja yang pensiun karena angka industri sudah tumbuh. Sementara angka industri di Indonesia masih kecil,” ujar Muhadjir dalam Perayaan Puncak Hari Buruh Internasional dikutip dari YouTube Kemenaker RI, Senin (1/5/2023).

Muhadjir menyebut, revitalisasi vokasi dinilai penting untuk menyiapkan angkatan kerja yang produktif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Dia mengatakan, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini menjadi landasan untuk melakukan transformasi pada politeknik atau berbagai pelatihan. 

Program ini merupakan keberlanjutan dari revitalisasi SMK. Menurutnya, pemerintah telah melakukan transformasi dalam pembentukan kurikulum sekolah kejuruan tersebut, di antaranya mengizinkan kurikulum ditentukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan berubah dari supply-based menjadi demand-based atau sesuai kebutuhan industri. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut