Melalui unggahan Instagram, pihak manajemen restoran Ayam Goreng Widuran Solo meminta maaf dan membenarkan bahwa produk yang mereka jual berstatus tidak halal atau non-halal atau haram.
"Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat," papar manajemen.
Mereka melanjutkan, "Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."
Di pengumuman itu, pihak restoran berharap agar masyarakat memberi ruang untuk perbaikan dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
"Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran," bunyi keterangannya.
Demikianlah informasi kronologi lengkap kasus viral Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata tidak halal karena menggunakan minyak babi.