Mulai Hari Ini, Travel ke China Tak Butuh Visa!

Muhammad Sukardi
WNI ke China tanpa visa per hari ini. (Foto: Instagram)

JAKARTA, vozpublica.id - China resmi menambahkan Indonesia sebagai negara bebas visa. Artinya, WNI ke China sudah tidak membutuhkan visa lagi.

Kebijakan mulai diberlakukan per hari ini, Kamis 12 Juni 2025.

Visa yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah visa transit. Jadi, pelancong dari Indonesia yang memenuhi syarat dapat memasuki China melalui salah satu dari 60 pintu masuk di 24 wilayah tingkat provinsi tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga.

"Dan dapat menetap di China selama 240 jam atau 10 hari," ungkap laporan resmi Administrasi Imigrasi Nasional (NIA), dikutip Global Times, Kamis (12/6/2025).

Menurut NIA, dengan menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang bebas visa merupakan langkah penting untuk menerapkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konferensi pusat tentang pekerjaan yang terkait dengan negara-negara tetangga.

NIA menambahkan, jika Anda ingin menggunakan fasilitas visa transit ini, cukup memiliki dokumen perjalanan Internasional yang sah dan tiket interline dengan tanggal dan kursi yang dikonfirmasi ke negara atau wilayah ketiga.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

China Berlakukan Bebas Visa untuk WNI, Simak Ketentuannya!

Internasional
4 bulan lalu

Hore! China Berlakukan Bebas Visa 10 Hari untuk WNI

Destinasi
4 bulan lalu

Solusi Efisien untuk Pengurusan Visa dan Paspor Tim Bisnis Perusahaan

Nasional
22 jam lalu

Salah Gunakan Izin Tinggal Investor, Warga China Terancam 5 Tahun Penjara

Internasional
2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp626 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal