Hore! China Berlakukan Bebas Visa 10 Hari untuk WNI

BEIJING, vozpublica.id - China memberlakukan program transit bebas visa untuk warga Indonesia, demikian pengumuman Badan Imigrasi Nasional (NIA) China, Kamis (12/6/2025). Bebas visa ini berlaku untuk kunjungan singkat yakni 240 jam sekitar 10 hari.
Pelancong asal Indonesia yang memenuhi syarat bisa memasuki China melalui 60 pintu masuk di 24 provinsi dan tinggal selama 240 jam sebelum menuju negara ketiga.
China memasukkan Indonesia sebagai negara ke-55 untuk program transit bebas visa setelah dianggap memenuhi syarat. Program tersebut berlaku mulai hari ini.
NIA menilai, masuknya Indonesia dalam daftar merupakan langkah penting untuk menerapkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konferensi pusat mengenai pekerjaan terkait dengan negara-negara tetangga. Selain oti program ini sesuai dengan komitmen China untuk memperdalam kerja sama dengan anggota ASEAN.
"Dengan semakin mendalamnya pertukaran antara China, Indonesia, dan anggota ASEAN lainnya, kebijakan bebas visa China secara bertahap berkembang menjadi inisiatif regional lebih luas," kata Ge Hongliang, wakil dekan ASEAN College, Universitas Guangxi Minzu, seperti dikutip dari Global Times.
Penyesuaian tersebut, lanjut dia, tidak hanya memfasilitasi bisnis dan pariwisata antara kedua negara, tapi juga memperdalam saling pengertian serta memperkuat kerja sama antara China dan ASEAN secara keseluruhan.