Menkomdigi Minta Warga Beralih dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM, Ini Alasannya

Muhamad Fadli Ramadan
Menkomdigi mengimbau masyarakat untuk beralih ke e-SIM. (Foto: Kemkomdigi)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta kepada masyarakat untuk beralih dari kartu seluler fisik ke e-SIM. Ada alasan di balik kebijakan tersebut. 

Menurut Menkomdigi, transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi. 

"e-SIM adalah solusi masa depan," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion GBK, belum lama ini. 

Meutya menambahkan, "Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data, serta kejahatan digital yang marah seperti spam, phishing, dan judi online." 

Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi itu mampu memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi. 

Bahkan, migrasi dari SIM fisik ke e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator. 

Lebih lanjut, Meutya menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda. 

"Ada kasus, satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak dia lakukan," kata Meutya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Dharma Pongrekun Soroti Sistem Hukum Rusak: Akhirnya Polri yang Jadi Keset

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil

Nasional
7 jam lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Nasional
7 jam lalu

Istri Arya Daru Soroti Alat Kontrasepsi di Kamar Kos Suaminya: Itu Semua Punya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal