JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak merekomendasikan layanan kesehatan menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Kemkomdigi, R Wijaya Kusumawardhana dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/7/2025).
"Kementerian Kesehatan memiliki DTO (Digital Transformation Office) dan sudah cukup berkembang. Namun, penggunaan AI yang harus dihindari karena berisiko tinggi artinya tidak semata-mata membiarkan layanan kesehatan diserahkan kepada AI," ujar Wijaya.
Bagaimana pun, ungkap Wijaya, jika seseorang mengalami gejala penyakit, tetap harus berkonsultasi dengan dokter. Tidak serta merta mengandalkan AI.
"Apalagi berhubungan dengan penyakit dalam, itu harus berhati-hati. Kalau flu tetap perlu dicermati kode etik kedokteran. Jadi jangan sembarangan," ucapnya.
"AI yang menerbitkan resep, itu gak boleh. Layanan telemedicine pun dokter meminta harus datang langsung karena bisa jadi ada penyakit bawaan. (Pakai) AI (lalu) foto ada benjolan, itu gak bisa. Dokter saja tidak bisa (langsung mendiagnosis), harus MRI atau CT Scan," tambahnya.