JAKARTA, vozpublica.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan Erick Thohir mundur dari salah satu jabatannya meski saat ini dia merangkap posisi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI. Menurutnya, statuta PSSI maupun regulasi FIFA tidak memiliki klausul yang mengatur hal tersebut.
Lalu menyebutkan, rangkap jabatan Erick Thohir bukanlah persoalan yang perlu diperdebatkan selama aturan yang berlaku tidak melarang. “Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur. Jadi sy sepakat (perlu) tidak mundur,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Komisi X DPR RI justru memberikan dukungan agar Erick bisa melanjutkan misi besarnya dalam memajukan olahraga Indonesia. Salah satu target yang dikejar adalah membawa Tim Nasional Indonesia tampil di Piala Dunia 2026.
Menurut Lalu, pencapaian itu akan menjadi lompatan bersejarah bagi sepak bola tanah air. Kehadiran Erick di dua posisi sekaligus dinilai memberi keuntungan karena dia bisa mengoptimalkan kebijakan pemerintah untuk mendukung program PSSI.
Meski demikian, Lalu tetap mengingatkan agar Erick tidak terjebak hanya pada sepak bola. Sebagai Menpora, dia juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan seluruh cabang olahraga (cabor).
“Menpora Erick harus membawa lagi cabor-cabor prestasi lainnya lebih mendunia. Kami menargetkan Sea Games 2025 kita bisa juara umum,” tegas legislator PKB tersebut.