JAKARTA, vozpublica.id - Viral di media sosial sopir bus PO Juragan 99 Trans cekcok dengan pengemudi ambulans di ruas Tol Bandung KM 300. Keributan ini terjadi akibat rotator ambulans terlalu terang dan membuat sopir bus silau.
Berdasarkan kronologi kejadian, sopir bus Juragan 99 itu mendahului mobil ambulans yang ada di depannya lalu memepet. Kejadian ini terekam kamera mobil.
Sopir ambulans tidak terima akhirnya mengajak debat sopir bus Juragan 99, hingga akhirnya cekcok.
Emosi sopir ambulans terpancing lantaran pengemudi bus PO Juragan 99 menolak memberikan jalan. Alasannya, pengemudi PO Juragan 99 tak fokus berkendara akibat lampu rotator yang terlalu terang.
"Menurut aturan, ambulans memiliki lampu rotator dan sirine yang menyala saat membawa jenazah. Apakah kalian, sopir Bus, benar-benar memahami peraturan ambulans? Saya harap bisa menjelaskan," kata sopir ambulans.
Sebagai informasi, aturan memberi jalan kepada ambulans memberikan ruang dan prioritas untuk melintas di jalan raya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 134.