JAKARTA, vozpublica.id – Media sosial diramaikan sebuah tayangan video yang memperlihatkan penumpang ojek online (ojol) terhantam palang pintu parkir. Insiden tersebut membuat tulang hidung penumpang tersebut patah.
Peristiwa ini membuatnya menuntut perusahaan ojol tersebut sebesar Rp80 juta. Video tersebut diunggah dalam akun Instagram penumpang dengan akun @michaelangelomanurung.
Insiden bermula saat pintu palang parkir terbuka usai pemotor lain membayar parkir dan melintas dengan aman. Namun, driver ojol yang membawa penumpang melaju kencang tanpa memperhatikan palang pintu parkir. Ini membuatnya menghantam palang pintu parkir hingga mengalami kerusakan.
Pengemudi ojol yang kaget karena palang mau tertutup menundukkan kepala dan selamat dari cedera. Namun penumpang yang tidak mengetahui kondisi di depan terkena hantaman keras palang parkir.
Akibat kejadian itu, penumpang mengalami keretakan pada tulang hidung dan harus menjalani sejumlah tindakan medis. Dalam unggahannya, korban menyampaikan rasa kecewa terhadap respons perusahaan. Sebab, tidak ada solusi dan pertanggungjawaban dari perusahaan terhadap insiden tersebut.