Alasan Kenapa Motor Tak Boleh Masuk Jalan Tol, Ini Pertimbangannya

Dani M Dahwilani
Thia Rahmani
Alasan kenapa motor tak boleh masuk jalan tol masih banyak dipertanyakan sejumlah pihak. (Foto: Instagram Jasa Marga)

JAKARTA, vozpublica.id - Alasan kenapa motor tak boleh masuk jalan tol masih banyak dipertanyakan. Bahkan, sejumlah pihak meminta agar sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol.

Perlu diketahui, Tol singkatan dari Tax On Location merupakan jalan yang dikenakan tarif biaya sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Jalan bebas hambatan ini sebagai solusi untuk mempercepat jarak tempuh dari satu daerah ke daerah lain. 

Selain mobil, pemerintah dengan tegas melarang sepeda motor masuk dan menggunakan fasilitas tersebut. Pelarangan motor masuk jalan tol berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Merujuk Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Penegasan lain terdapat pada Pasal 63 ayat 6 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyatakan setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas yang sengaja memasuki jalan tol dapat dihukum maksimal 14 hari penjara dan denda maksimal Rp3 juta.

Salah satu aturan utama terkait jalan tol adalah hanya kendaraan empat roda atau lebih yang mampu mencapai kecepatan minimal 60 km/jam atau 80 km/jam, yang diizinkan menggunakan fasilitas tersebut. Sebab itu, kendaraan roda dua seperti sepeda motor tidak diizinkan menggunakan jalan tol agar tidak menyebabkan kemacetan atau gangguan lain.

Dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, berikut alasan kenapa motor tak boleh masuk jalan tol.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Sopir Taksi Tabrak Motor hingga Ringsek di Sudirman, 2 Orang Jadi Korban

Bisnis
8 hari lalu

Asyik, Pengemudi Truk bakal Punya Rest Area Khusus di Jalan Tol

Buletin
9 hari lalu

Pedagang Sayur Jadi Korban Begal Motor Bersenjata di Cakung

Nasional
10 hari lalu

Aturan SPM Jalan Tol Dirombak, Operator Terancam Sanksi jika Tak Penuhi Standar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal