JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango miris melihat data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat. Mereka mengisi data tidak benar dalam mencantumkan nilai sebuah barang.
Nawawi memberikan salah satu contoh, yaitu Toyota Fortuner yang ditulis memiliki nilai Rp6 juta. Padahal, mobil tersebut memiliki harga ratusan juta rupiah. Bahkan kondisi bekasnya masih memiliki harga tinggi.
"Pengisian LHKPN kadang lebih banyak amburadul-nya gitu pak, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia gitu kan, di mana dapat Fortuner Rp6 juta, kita ingin beli juga 10 gitu. Itu kondisi yang ada," kata Nawawi Pomolango dikutip dari siaran langsung Mahkamah Agung.
Sebab itu, Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Saya pernah meminta Direktorat LHKPN itu khusus coba Mahkamah Agung yang Anda anggap sedikit kontroversial di dalam pengisiannya, itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir memang pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya," ujarnya.